Encrypting your link and protect the link from viruses, malware, thief, etc! Made your link safe to visit.

Polisi Salah Hukum Anak DPR RI yang Aniaya Pacar?

 

Pakar sebut jeratan pasal anak DPR RI yang aniaya pacar hingga tewas terlalu ringan.

Tak hanya itu, pasal yang dijatuhi kepada tersangka disebut kurang lengkap.


Untuk diketahui sebelumnya, berita tewasnya wanita di Surabaya akibat penganiayaan ramai dibicarakan di media sosial.

Namun, menurut pakar, pasal tersebut terbilang ringan untuk menghukum Ronald Tannur.


Hal tersebut dikatakan oleh pakar hukum pidana Universitas Airlangga (UNAIR), I Wayan Titib Sulaksana.


Menurut Sulaksana, penyidik seharusnya menggunakan pasal terkait penghilangan nyawa orang lain.


"Jadi (seharusnya) pelanggaran Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP, ini baru lengkap dan benar," kata Wayan, ketika dihubungi Kompas.com melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (7/10/2023).


“Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas,” jelasnya.


Kemudian, lanjut Reny, tim forensik juga menemukan sejumlah luka saat melakukan pemeriksaan bagian dalam, yakni mulai dari pendarahan pada organ dalam, patah tulang hingga memar.

tp

Kisah nyata

Berita terkini yang viral, viral itu penting

Laporkan Penyalahgunaan

Mengenai Saya

Cari Blog Ini

Categories

Industry

4/Chemical industry/feat-list

Tags

Free Course

3/Free Course/col-left

Best Courses

3/Anime/col-left

Iklan Atas Artikel

Tekno

3/tekno/col-right

Popular Posts

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Copyright © 2018 Kisah nyata Design by

ADS BAWAH HEADER

ads bawah klik2x

Ads Atas Artikel

ADS ATAS

ADS KIRI

ADS KIRI

ADS TENGAH

ADS TENGAH

ADS KANAN

ADS KANAN